
Catatan Akhir KPP Gelombang I – 2026 di Paroki Lewotobi: Makna Peran Gereja dalam Mempersiapkan Keluarga sebagai Gereja Rumah Tangga dalam Kursus Persiapan Perkawinan Katolik di Paroki St. Yosep Lewotobi
LEWOTOBI – Dalam ajaran Gereja Katolik, keluarga bukan hanya tempat tinggal bersama, tetapi disebut sebagai “Gereja Rumah Tangga” atau Ecclesia Domestica. Artinya, keluarga menjadi tempat pertama dan utama di mana iman dihidupi, diwariskan, dan disaksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kursus persiapan perkawinan gelombang pertama di Paroki Lewotobi (21-24 Mei 2026) memiliki makna yang sangat penting, karena melalui proses inilah Gereja mempersiapkan calon suami-istri agar mampu membangun keluarga yang berakar pada kasih Kristus.

Menurut saya, peran Gereja dalam kursus persiapan perkawinan bukan sekadar memberikan pengetahuan tentang tata liturgi atau aturan perkawinan Katolik. Lebih dari itu, Gereja hadir sebagai pendamping rohani yang membantu pasangan memahami bahwa perkawinan adalah panggilan hidup yang suci. Gereja menanamkan kesadaran bahwa membangun rumah tangga berarti membangun persekutuan kasih yang mencerminkan hubungan Allah dengan umat-Nya.
Di tengah perkembangan zaman yang penuh tantangan, seperti meningkatnya konflik keluarga, pengaruh media sosial, dan menurunnya semangat hidup beriman, kursus persiapan perkawinan menjadi sarana pembinaan yang sangat relevan. Gereja membantu pasangan untuk belajar tentang komunikasi, tanggung jawab, kesetiaan, pengampunan, serta keterbukaan terhadap kehidupan. Dengan demikian, pasangan tidak hanya siap untuk menikah secara lahiriah, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.

Bagi umat di wilayah Paroki Lewotobi yang masih menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan adat, Gereja juga memiliki peran penting dalam menjembatani nilai budaya dengan iman Katolik. Pada tahapan Pra KPP, Gereja memberi ruang kepada pasangan untuk membangun komunikasi dengan pengurus stasi agar menghadirkan keluarga kedua belah pihak, para saksi dan lembaga adat untuk menyelesaikan segala urusan adat perkawinan mereka. Di sini kursus persiapan perkawinan dapat membantu pasangan memahami bahwa adat dan budaya yang baik dapat berjalan seiring dengan ajaran Gereja, selama tetap menghormati martabat perkawinan Kristiani.
Selain itu, Gereja juga dipanggil untuk merangkul pasangan suami istri yang sudah hidup bersama namun belum menerima Sakramen Perkawinan. Kehadiran Gereja melalui kursus persiapan perkawinan menjadi tanda kasih dan perhatian pastoral agar mereka tidak merasa dijauhkan, melainkan diterima dan dibimbing menuju hidup perkawinan yang diberkati Tuhan. Karena itu, pelaksanaan Kursus Persiapan Perkawinan Gelombang II pada bulan Oktober menjadi kesempatan yang sangat baik bagi pasangan-pasangan tersebut untuk mempersiapkan diri menerima Sakramen Perkawinan Kudus.
Melalui kesempatan ini, Gereja mengajak dengan penuh kasih agar pasangan yang belum berkat Gereja tidak merasa malu atau takut untuk melangkah. Tuhan selalu membuka jalan bagi setiap keluarga yang ingin hidup dalam kasih dan rahmat-Nya. Dengan mengikuti kursus persiapan perkawinan, pasangan dapat semakin memahami makna hidup berkeluarga secara Katolik, memperkuat hubungan suami-istri, serta membangun keluarga yang menjadi teladan iman bagi anak-anak dan masyarakat.


Saya berpendapat bahwa keluarga yang dipersiapkan dengan baik melalui pendampingan Gereja akan menjadi keluarga yang lebih kuat menghadapi persoalan hidup. Keluarga seperti inilah yang nantinya menjadi teladan di lingkungan masyarakat: keluarga yang rajin berdoa, saling menghargai, mendidik anak dalam iman, serta aktif dalam kehidupan menggereja. Dengan kata lain, Gereja tidak hanya mempersiapkan pasangan untuk hari pernikahan, tetapi mempersiapkan mereka untuk perjalanan hidup berkeluarga seumur hidup.
Karena itu, kursus persiapan perkawinan di Paroki Lewotobi perlu terus diperkuat, baik dari segi materi, pendampingan pastoral, maupun keterlibatan keluarga-keluarga senior sebagai saksi hidup. Kehadiran Gereja yang dekat dengan umat akan membantu lahirnya keluarga-keluarga Katolik yang sungguh menjadi Gereja Rumah Tangga, yakni keluarga yang menghadirkan kasih, damai, dan iman di tengah masyarakat. (ASO)



