
Keuskupan Larantuka Perkuat Pelayanan Pastoral bagi Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-Laki di Konga dan Huntara
Lewotobi – Keuskupan Keuskupan Larantuka menunjukkan perhatian serius terhadap kehidupan rohani dan pastoral masyarakat penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) di wilayah Konga.
Perhatian tersebut diwujudkan melalui keputusan Bapa Uskup Larantuka yang menugaskan RD Fransiskus Xaverius Wio Hurint, yang akrab disapa Rm. Pei, untuk memberikan pelayanan khusus kepada para penyintas. Penugasan ini lahir setelah Bapa Uskup melakukan kunjungan langsung kepada masyarakat terdampak di Konga dan mendengarkan berbagai harapan serta kegelisahan mereka, terutama mengenai masa depan kehidupan mereka sebagai komunitas umat beriman yang kini hidup di pengungsian.


Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Sabtu, 30 Mei 2026, Romo Vikaris Jenderal Keuskupan Larantuka, RD Adeodatus Hendrikus Leni, atas persetujuan Bapa Uskup, mengundang para pastor paroki di wilayah terdampak, yakni Pastor Paroki Lewolaga, Pastor Paroki Lewotobi, Pastor Paroki Hokeng, Rm. Pei, Dewan Pastoral Paroki (DPP) Lewolaga, serta perwakilan umat penyintas yang kini tinggal di huntara wilayah Konga untuk membahas teknis pelaksanaan pelayanan pastoral bagi para penyintas.
Dalam pertemuan tersebut, Romo Vikjen menegaskan bahwa pelayanan bagi para penyintas tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Konga sebagai wilayah yang kini menjadi tempat tinggal sementara mereka.
“Huntara tidak bisa berdiri sendiri terlepas dari Konga. Karena itu pelayanan khusus yang dipercayakan kepada Rm. Pei meliputi wilayah Huntara sekaligus Konga,” tegas Romo Vikjen.
Pelayanan yang diemban Rm. Pei mencakup berbagai aspek kehidupan menggereja, antara lain pelayanan sakramen, perayaan Ekaristi, pendampingan iman, serta kegiatan pastoral lainnya yang diperlukan umat. Kehadiran pelayanan khusus ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan rohani masyarakat yang telah hidup dalam situasi pengungsian sejak bencana erupsi terjadi.
Selain pelayanan pastoral, Rm. Pei juga diberikan tanggung jawab untuk menangani administrasi gerejawi umat yang berada di Konga dan huntara. Namun demikian, setiap urusan administrasi harus tetap dilaporkan kepada paroki asal masing-masing umat.
Romo Vikjen juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para pastor paroki asal para penyintas, terutama dalam proses penerimaan sakramen. Menurutnya, pelayanan kepada umat penyintas tidak boleh mengabaikan dampaknya terhadap tiga kemandirian Gereja, yakni kemandirian personel, finansial, dan spiritual di paroki-paroki asal.
Karena itu, setiap proses yang berkaitan dengan penerimaan sakramen perlu dikomunikasikan secara intensif dengan pastor paroki asal umat. Langkah ini dimaksudkan agar pelayanan berjalan tertib dan tetap menghormati tanggung jawab pastoral masing-masing paroki.
Untuk mendukung kelancaran koordinasi tersebut, Rm. Pei diharapkan menunjuk seorang koordinator yang dipercaya untuk membangun komunikasi dengan sekretariat paroki-paroki asal. Koordinator tersebut akan membantu berbagai urusan administrasi gerejawi, termasuk pengurusan dokumen yang berkaitan dengan sakramen, seperti permohonan status liber dalam persiapan sakramen perkawinan.
“Komunikasi yang intensif harus terus dibangun agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelayanan pastoral,” demikian penegasan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Saat ini terdapat empat kawasan hunian sementara yang menampung masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di wilayah Konga. Huntara I dihuni oleh warga Klatanlo, Dulipali, dan sebagian Podor. Huntara II ditempati oleh warga Kemiri, Podor, dan Duang Baolatang. Huntara III menjadi tempat tinggal warga Hokeng, Duang Baolatang, Padang Pasir, Wolorona Timur, Wolorona Barat, dan Goleriang. Sementara itu, Huntara IV dihuni oleh warga Nobo.
Masyarakat tersebut mengungsi ke wilayah Konga setelah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada November 2024. Memasuki awal tahun 2025, mereka mulai menempati hunian sementara yang disiapkan pemerintah. Hingga saat ini, para penyintas masih tinggal di huntara sambil menantikan realisasi pembangunan hunian tetap (huntap).
Melalui penugasan khusus Rm. Pei dan penguatan koordinasi pastoral lintas paroki, Keuskupan Larantuka berharap kehidupan iman umat penyintas tetap terpelihara di tengah berbagai tantangan yang mereka hadapi. Kehadiran Gereja di tengah para penyintas menjadi tanda nyata kepedulian dan pendampingan pastoral yang berkelanjutan bagi mereka yang masih berjuang membangun kembali kehidupan pascabencana. (ASO)



